|
Untitled document Tetap Mesra Saat Darurat Penulis : Dr. Muslim Muhammad Al-Yusuf Penerbit : Zam-zam Saat istri haid, ketika sedang puasa,dan tatkala menunaikan ibadah haji merupakan waktu-waktu 'darurat' untuk bermesraan dengan istr. Walaupun bukan berarti pasangan suami-istri mesti 'libur total' selama momen-momen itu. Bermesraan tetap diperbolehkan, asal diperhatikan rambu-rambu hukumnya. Buku ini menyajikan sebuah tinjauan fiqih dalam masalah ini. Maka, yang diperbolehkan syariat, silakan dilakukan; dan yang di larang, silahkan di jauhi sejauh-jauhnya. Semoga para suami-istri tetap bisa mesra saat darurat, tetap bisa harmonis walau sedang mengalami masa-masa kritis.
|